Rusak Kunci Jendela dan Gasak Puluhan Juta Uang Tetangga, Seorang Warga Koto Baru Terancam 7 Tahun Penjara

    Rusak Kunci Jendela dan Gasak Puluhan Juta Uang Tetangga, Seorang Warga Koto Baru Terancam 7 Tahun Penjara

    SOLOK -   Polsek Kubung Polres Solok berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024.

    Diterangkan Kapolsek Kubung AKP Nafris, SH, pengungkapan berawal ketika korban menyadari dan mengetahui uangnya raib ketika hendak mengambil uang yang dibungkus pakai tas dan disimpan di dalam  Almari di rumahnya di Sawah Pasia Jorong Simpang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis pagi itu, sekira pukul 08.30 WIB.

    Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak berwajib di Polsek Kubung. Adapun total kerugian materil lebih kurang 25 juta rupiah.

    Tak butuh waktu lama, setelah melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban, berinisial AN (27 tahun), warga Sawah Pasia Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung. Petugas pun langsung meringkus terduga pelaku yang saat itu berada di luar rumahnya.

    "Pelaku beraksi pada malam hari dengan merusak kunci jendela dan memanjat untuk masuk ke rumah tersebut. Sementara BB (Barang Bukti) ditemukan di luar rumah yang disembunyikan di balik tumpukan bebatuan, " terang Kapolsek Kubung AKP Nafris.

    "Terhadap terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian hingga terancam hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun, " pungkas AKP Nafris.  (Amel)

    #poldekkubung #polressolok #akpnafris #tibdakpidanapencurian #curiuangtetangga
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Bawa Sabu, Seorang Warga Koto Anau Solok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

    Ikuti Kami