SOLOK - Berhubung jauhnya lokasi longsor, dimana butuh waktu 4-6 jam jalan kaki, serta ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban akibat bencana tanah longsor pada lubang bekas galian tambang lama (diduga tambang emas ilegal) di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang terjadi Kamis, 26 September 2024.
Diterangkan Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi, Jum'at malam, 27 September 2024, up date data jumlah korban diperkirakan 22 orang, yang mana sebelumnya disampaikan Irwan 25 orang.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 8 orang dan luka sedang 3 orang.
"Yang sudah berhasil keluar 18 orang korban, terdiri dari 9 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat dan 3 orang luka sedang. Sementara 4 korban masih di perjalanan menuju Posko, dimana 2 orang dalam kondisi meninggal dunia dan 2 orang luka berat, " paparnya.
Sebelumnya dijelaskan Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendi, lokasi tanah longsor berada pada lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan oleh penambang terdahulu. Tanah Longsor terjadi sore hari Kamis yang dipicu karena beberapa hari terakhir curah hujan cukup tinggi.
Sementara korban merupakan masyarakat yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual.
Masyarakat disekitar lokasi tanah longsor dan aparat pemerintahan nagari mulai melakukan evakuasi dan penyelamatan pada Jum'at dini hari, sekira pukul 03.00 WIB dengan peralatan seadanya dan kondisi lapangan di hutan serta tidak ada sinyal selular.
Korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari Nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya
Untuk membantu proses evakuasi, Pemerintah Daerah melalui Dinas kesehatan Kabupaten Solok telah mengirim 7 unit ambulan ke lokasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Forkopimda Kabupaten Solok juga telah melakukan Koordinasi untuk penanggulangan bencana tanah longsor tersebut dengan menugaskan tim Penyelamatan dan Evakuasi untuk penanggulangan pertama serta pendataan yang terdiri dari unsur Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Dinas Kesehatan dengan tenaga Kesehatan dari Puskesmas terdekat, Aparat Pemerintahan Kecamatan dan Nagari, serta Relawan dan Masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi. Pemerintah Kabupaten Solok juga telah membuat Posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelematan, evakuasi serta koordinasi di lapangan.
Beberapa hari sebelumnya, masih di Kecamatan Hiliran Gumanti tepatnya di Nagari Supayang, dikabarkan juga ada warga meninggal dunia yang diduga juga terkait dengan aktifitas tambang ilegal. (Amel)